taufiq

Saturday, February 22, 2014

buat mantan

kata temenku,kamu makin cantik,makin putih,senyummu pun semakin manis,
jadi sneng dengernya dia pasti beruntung bnget bsa memiliki kamu skrg,tlg jgn sia2in dia ya,cintai dia dengan sepenuh hati dan hargai keberadaannya, longlast ya,semoga bahagia menyertai kalian

. Dan satu hal, aku tidak akan pernah kembali padamu lg,wlw aku tak tau kemana arahku untuk menuju.

Sunday, December 1, 2013

Ormas Kelompok Pecinta Alam Gempa Sabatra OKU


Kelompok Pecinta Alam
GERAKAN PEMUDA-PEMUDI SADAR ALAM BATURAJA
mempersembahkan




PENDIDIKAN DAN LATIHAN DASAR KE-VI TAHUN 2013
(DIKLATSAR-VI/2013)
Kelompok Pecinta Alam (KPA) Gempa Sabatra merupakan organisasi masyarakat yang bersifat sosial dan bergerak di bidang konservasi lingkungan, kepemudaan,
 penanggulangan bencana, serta kegiatan alam bebas. Dideklarasikan oleh Bupati OKU pada 24 April 2004, KPA Gempa Sabatra resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, 
dan Daerah (Kesbangpol) Kabupaten OKU, memiliki akte notaris, aktif dalam kegiatan Pemerintahan, dan eksistensi program kerja yang nyata.
Dengan ini diperlukan sumber daya manusia yang dapat diuji fisik dan mental serta dapat mengembangkan kreatifitas anak muda dan mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan, sosial-kemanusiaan.
Ingin menjadi bagian dari kami?
Bergabunglah bersama kami di Ormas Kelompok Pecinta Alam Gempa Sabatra OKU. 
Bersama-sama kita pecahkan satu-persatu permasalahan sosial-kemanusiaan di Kabupaten OKU, konservasi lingkungan, dan menyalurkan hobi kegiatan alam bebas.
PENDAFTARAN:
17 November s.d. 13 Desember 2013
Tehnical Meeting, 14 Desember 2013
Tempat: GOR Baturaja, sekretariat FPTI Pengcab OKU.
KONTRIBUSI, Rp 25.000,-
- ID Card
- Syall Organisasi
- Sticker DIKLATSAR-VI/2013
- Sertifikat
- Materi Organisasi
CONTAC PERSON:
Cecep Sepriadi, ST. (Balau) - 0853 6947 8967
M. Moel Yadie (Kutar) - 0819 5888 2004
Ardyansyah (Momo') - 0877 9695 0054
Bayu Saputra - 0819 3031 4520


PT Semen Baturaja Diharapkan Bergabung dengan PT Semen Indonesia diambil dari: Baturaja Online

JAKARTA – Penggabungan industri semen di Indonesia diharapkan dapat memotivasi perusahaan semen di Indonesia yakni PT Semen Baturaja untuk membangun sinergi dibawah perusahaan induk yakni PT Semen Indonesia (SI) Tbk. Direktur Utama PT SI, Dwi Sutjipto, menyebutkan apabila PT Semen Baturaja bergabung dalam grup maka akan ada nilai tambah. Sebab, pihaknya melihat ada sinergi antara PT Semen Padang dan PT Semen Baturaja untuk pasar Sumatra. “Apakah PT Semen Gresik masuk atau tidak itu tergantung pemegang sahamnya Semen Baturaja. Sama saja dengan Vietnam kalau disana berminat bergabung kita akan masuk,” paparnya kepada wartawan, Senin (7/1/2013). Ia menegaskan, jika PT Semen Baturaja siap bergabung, maka pihaknya sangat terbuka membantu perkembangan industri semen yang juga milik BUMN tersebut. Pihaknya juga sudah menjelaskan bagaimana keterbukaan perusahaan plat merah ini ke PT Semen Baturaja. Dijelaskan, jika PT Semen Baturaja bergabung bersama Semen Gresik maka dipastikan PT Semen Baturaja tidak akan memiliki kesulitan financial. “Kalau berjalan sendiri dari IPO semen baturaja harus berjuang sendiri untuk Go Internasional,” pungkasnya. Ia menyebutkan, dari penggabungan perusahaan tersebut kapasitas produksi 28,3 juta ton per tahun. Akan dipasarkan 26,5 juta ton per tahun di Indonesia, 1,8 juta ton per tahun di Vietnam. Sementara itu, Menteri BUMN RI Dahlan Iskan (DIS), menyampaikan dalam memantau perkembangan bisnis semen tersebut, berharap PT Semen Baturaja bergabung dalam grup PT SI. Dijelaskan, pola penggabungan perusahaan BUMN di bidang persemenan itu guna menghindari terjadinya saling berebut pasar semen antar sesama perusahaan BUMN. ”Ya saya sih berharap Semen Baturaja ikut bersatu disini. Tapi saya serahkan sepenuhnya kepada korporasi,” pungkasnya. Diharapkan, PT Semen Baturaja dapat bergabung dalam grup PT SI. Sebab, selain mengembang dua fungsi utama dalam industri persemenan nasional, perusahaan BUMN tersebut harus menjadi regional champion. ”Harus jadi regional champion, dan sekarang terbukti SI sudah terbesar di Asia tenggara, pola ini jg harus dilakukan BUMN lain,” tandas Dahlan. /licom diambil dari: Baturaja Online

Kualitas Air Sungai Ogan Semakin Memburuk diambil dari: Baturaja Online

Mahasis bersama LSM mengecek kondisi pencemara di Sungai Ogan yang semakin mengkhawatirkan.
Kualitas Sungai Ogan yang membelah tengah-tengah pusat Kota Baturaja, ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan, karena airnya keruh berwarna coklat susu dan bau akibat musim hujan di wilayah tersebut. Pantauan di lapangan, Selasa, Sungai Ogan debit airnya lebih tinggi dibandingkan hari biasa sekitar 15-30 centimeter. Herman (35), warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat mengatakan bahwa di samping debit air terlihat tinggi, juga kualitas airnya sungguh sangat memprihatinkan. “Biasa, kalau musim hujan seperti sekarang, air di Sungai Ogan akan keruh dan bau,” ungkapnya. Menurut dia, untuk bisa menggunakan air Sungai Ogan buat keperluan sehari-hari, khususnya minum, maka warga harus mencampurnya dengan obat penjernih terlebih dahulu. “Kalau untuk mandi saja, bagi yang sudah biasa tidak akan ada masalah. Namun, bagi yang belum pernah, jangan coba-coba, karena dapat terserang penyakit kulit berupa gatal-gatal,” katanya. Sementara, lanjut Hermansyah, air bersih dari PDAM Tirta Ogan juga tidak bisa terlalu diandalkan untuk digunakan keperluan sehari-hari, karena ada beberapa titik yang distribusinya tersendat, serta kualitas airnya juga kurang bagus. Ia mencontohkan, di kawasan Stasiun Tiga Gajah, terkadang suplai air PDAM tidak lancar dan kualitasnya kurang bagus, karena airnya berkarat atau bau. Andi (41), warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sejak Kota Baturaja sering diguyur hujan, kualitas air Sungai Ogan yang mengalir di kampungnya sangat memprihatinkan. “Khusus untuk minum dan memasak, kami terpaksa membeli air galon, karena meski sudah diberi obat penjernih, bau busuk air Sungai Ogan tetap tidak hilang,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar mengatakan, seharusnya meskipun Baturaja diguyur hujan, air di Sungai Ogan tidak keruh dan bau. Kondisi ini kata Yunizir, dikuatirkan terjadi akibat di daerah hulu sudah hampir tidak ada lagi penahan atau hutan penyanggah. “Kemungkinan besar hutan sudah berubah fungsi dan penebangan liar di OKU juga semakin marak,” ungkapnya. Kondisi itu tentu saja, kata Yunizir, dapat membuat air Sungai Ogan cenderung keruh, karena bercampur dengan tanah yang terbawa air. “Kondisi ini sudah sering terjadi dan sudah seharusnya sejak dulu menjadi perhatian dari insatnsi terkait, seperti Dinas Kehutanan, serta BLH OKU,” tegasnya. Sementara soal bau busuk yang tercium di air Sungai Ogan, menurut Dekan FISIP Universitas Baturaja itu, hal tersebut perlu ditinjau lagi, karena ada kemungkinan limbah dari perusahaan yang berada di hulu sungai menjadi pemicunya. “Memang BLH dan Dinas Kehutanan harus proaktif. Jangan cuma menunggu dan menunggu saja. Kedua instansi itu memiliki tanggungjawab moral terhadap masyarakat, terkait permasalahan ini,” katanya. Sedangkan pihak legislatif sebagai fungsi pengawasan dapat juga memberikan perhatian untuk mengingatkan pemerintah daerah atas kondisi lingkungan di OKU. Begitu juga dengan masyarakat mesti aktif menjaga kebersihan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang menjadi kebanggaan warga OKU tersebut. Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan OKU, Yanizi, mengimbau agar warga tidak menggunakan air Sungai Ogan untuk diminum dan dimasak. “Lebih baik beli air mineral atau galon saja, karena saat ini kualitas airnya memang kurang bagus,” tegasnya. Namun untuk keperluan mandi, kakus dan mencuci pakaian,  air Sungai Ogan dinilai masih layak digunakan, karena diyakini tidak akan menimbulkan penyakit kulit, seperti gatal-gatal, katanya. diambil dari: Baturaja Online

Profil Perusahaan Semen Baturaja


PT Semen Baturaja (Perssero) didirikan pada tanggal 14 November 1974 oleh PT. Semen Gresik dengan saham 45% dan PT. Semen padang 55%. Pada tanggal 9 November 1979 status Perusahaan berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan komposisi saham Pemerintah Republik Indonesia 88%, PT. Semen Padang 7% dan PT. Semen Gresik 5%. Sejak tahun 1991 diambil alih secara keseluruhan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Produksi yang di hasilkan oleh PT Semen Baturaja (Persero) adalah Semen Portland Type I dan Semen Portland Komposit (SPK) dengan lokasi pabrik di Baturaja, Palembang dan Panjang. Pusat Produksi terletak di Baturaja yaitu Produksi Terak. Sedangkan proses penggilingan dan pengantongan semen selain dilaksanakan di Pabrik Palembang dan panjang yang selanjutnya siap untuk didistribusikan ke daerah-daerah pemasaran.

Untuk penyempurnaan peralatan yang sudah ada dalam rangka pencapaian kapasitas tepasang yaitu sebesar 500.000 ton semen per tahun, sekaligus persiapan untuk meningkatkan kapasitas terpasang PT Semen Baturaja (Persero) melaksanakan Proyek Optimalisasi I (OPT l). proyek ini dimulai tahun 1992 dan selesai tahun 1994 dengan kapasitas terpasang meningkat menjadi 550.000 ton semen per tahun.

Sebagai tindak lanjut proyek OPT I, pada tahun 1996 Perseroan melaksanakan Proyek Optimalisasi ll (OPT ll), untuk meningkatkan kapasitas menjadi sebesar 1.250.000 ton semen per tahun. Proyek OPT ll selesi tahun 2001 dan telah berproduksi sampai dengan sekarang.

Bahan baku produksi berupa Batu Kapur dan Tanah Liat diperoleh dari pertambangan Batu Kapur dan Tanah Liat milik Perseroan yang berlokasi hanya 1,2 km dari pabrik di Baturaja.
Sedangkan bahan baku pendukung seperti Pasir Silika diperoleh dari tambang rakyat disekitar Baturaja, Pasir Besi diperoleh dari tambang rakyat di provinsi Lampung, gypsum dibeli dari Petro Kimia Gresik dan impor dari Thailand, sedangkan kantong semen diperoleh dari produsen kantong jadi di dalam negeri.
Pada tanggal 20 juni 2004 PT Semen Baturaja (Persero) menerbitkan  Obligasi I sebesar Rp. 200 milyar. Emisi obligai  ini merupakan program lanjutan Restrukturisasi  keuangan dalam rangka meningkatkan profitabilitas sekaligus likuiditas Perusahaan.
Daerah pemasaran utama PT Semen Baturaja (Persero) adalah Sumatra Selatan dan Lampung merupakan wilayah di Indonesia yang menikmati pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dan stabil. Pada tahun 2012, pertumbuhan nasional mencapai 6,3 % sedangkan rata-rata pertumbuhan Sumbagsel mencapai 6 %. Hal ini memberi peluang bagi Semen Baturaja untuk meningkatkan penjualan dan mencapai kapasitas terpasang.
Setelah diselesaikannya penambahan kapasitas produksi pada tahun 2001, peluang untuk meningkatkan  pendapatan di masa datang terbuka lebar. Selain itu secara historis kamampuan perusahaan dalam mengelola masalah operasional dan menjaga profitabilitas operasi terbukti cukup baik.

Dalam menyalurkan produknya Perusahaan menggunakan distributor dengan jaringan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatra Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Banten dan sekitarnya. Sebagian besar penjualan atau transaksi Perusahaan dilakukan dalam bentuk tunai, sedangkan untuk penebusan semen secara kredit para distributor di wajibkan untuk menyediakan jaminan dalam bentuk bank garasi dan/atau bentuk jaminan lainnya.
Keberadaan PT Semen Baturaja (Persero) banyak memberikanj manfaat baik langsung maupun tidak langsung, berupa pajak dan retribusi kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, dividen kepada Pemegang Saham, kesempatan kerja  maupun dalam bentuk Kemitraan dan Bina Lingkugan bagi masyarakat sekitar pabrik.

SEJARAH OKU INDUK

   Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu. Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan Ibukota Martapura; (2) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan Ibukota Muaradua dan (3) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibukota Baturaja.

Peta Wilayah OKU Induk (Baturaja)

OKU Selatan Meremajakan Kembali Tanaman Kopi Tua

Oleh : RADINOPIANTO, SP
Penggiat Pemberdayaan masyarakat dan kelompoktani)


Perlu dicatat bahwa Tanaman Kopi adalah tanaman utama yang sudah dibudidayakan Petani kita sejak dulu. Diminum oleh banyak orang karena rasanya yang segar. Meskipun tanaman kopi bukan tanaman asli Indonesia namun keberadaannya terhampar luas dalam bentuk perkebunan rakyat. Saat ini dimana mana pemandangan sedang menunjukkan bahwa biji kopi itu sudah memasuki masa panen, bahkan hampir usai dipanen, lalu lalang petani yang membawa hasil panen menambah ramainya jalan-jalan usahatani. 
Senyum petani terlihat sumringah, harga yang cukup tinggi lumayan menghibur meskipun hasil yang didapat pada musim ini jauh lebih sedikit. Tak urung hal ini menjadikan petani sedikit menahan diri terhadap segala bentuk impian kebutuhan yang biasanya akan diwujudkan ketika musim panen tiba, selain tentunya kebutuhan pokok yang memang tidak bisa ditunda-tunda. 
“Musim yang lalu saya dapat satu ton lebih, sekarang tiga pikul (300 kg) saja susahnya setengah mati” begitu celoteh yang sering terdengar saat berinteraksi dengan petani kopi. 
Di Indonesia, tanaman yang tumbuh baik didaerah tropis ini mulai dibudidayakan pada tahun 1696, dibawa oleh seorang Belanda dari Negara Yaman, berjenis Kopi Arabika yang berdaun kecil dengan panjang daun 12-15 cm dan panjang buah 1,5 cm. 
Setelah diketahui bahwa tanaman ini tumbuh dengan hasil produksi yang baik, baru kemudian tanaman ini mendapat perhatian sepenuhnya (1699). Biji biji Kopi dibagikan kepada para Bupati di Jawa Barat untuk ditanam, kemudian menyebar kedaerah jawa lainnya, untuk selanjutnya sampai juga ke Sumatera seperti Lampung, Palembang, dan Sumatera Barat. Oleh penjajah Belanda tanaman ini lebih dipaksakan ditanam melalui “Culturstelsel”. Hasilnya diserahkan kepada VOC dengan harga yang sangat rendah, dengan penyerahan secara paksa. 
Walau dengan sejarah yang cukup kelam dan menyisakan penderitaan namun kita cukup berterima kasih kepada penjajah Belanda yang telah membawa masuk ke tanah air, dibudidayakan oleh petani hingga kini.
Tak pelak, tanaman Kopi yang ada diKebun petani saat ini kebanyakan kopi-kopi tua yang membutuhkan peremajaan
Pembaca yang budiman, tidak ada implikasi negatif apapun terhadap tulisan ini, ditulis oleh Pengasuh Rubrik Klinik Konsultasi Agribisnis HOS atas niat semata mata untuk berbagi ilmu pengetahuan, padu padan antara pengalaman yang didapat selama berinteraksi dengan petani dan keilmuan yang didapat dibangku akademisi, termasuk didalamnya studi literatur, namun keterbatasan kolom tidak memungkinkan untuk menuliskan berapa banyak buku yang dibaca sebagai pendukung tulisan atau kepustakaan, menggugah kita semua untuk memperhatikan kelestarian hayati, sebagai antisipasi yang secara signifikansi berpengaruh sangat nyata terkait upaya menjaga bumi untuk tetap nyaman dihuni, di dorong untuk memberikan inspirasi memperbaiki penghasilan petani menuju keswadayaan dan kesejahteraan yang optimal sesuai harapan, menjaga kesuburan tanah dan mikro organisme tanah, menjaga kelestarian musuh alami dan ekosistem.

MENGAPA PERLU PEREMAJAAN ?????
Saat ini tanaman Kopi yang tumbuh di kebun-kebun petani tidak muda lagi, kebanyakan merupakan tanaman tua yang sudah puluhan tahun umurnya, peremajaan tanaman adalah bagian yang harus dilakukan karena untuk menanam kembali paling tidak petani membutuhkan waktu yang lama, puncak produksi tanaman kopi (ngagung-istilah yang biasa disebut petani) adalah umur 3 – 3,5 tahun, waktu yang cukup lama jika ingin melakukan penanaman kembali. 
Istilah peremajaan dalam dunia pertanian dikenal dengan Rejuvenisasi, yaitu proses membuat kebun kopi tua dan pohon-pohon yang sudah tidak produktif menjadi muda kembali tanpa disertai penanaman secara besar-besaran, proses tersebut sebagian dilaksanakan dengan memotong, memangkas pohon-pohon yang sudah tua dan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan. 
Bila potongan ini tumbuh tunas maka tunas tersebut dipelihara satu atau dua batang, dengan tujuan untuk mengganti bagian yang sudah tidak terpakai lagi. Pada prinsifnya selain membuat tanaman muda kembali, juga memperbaiki jumlah produksi dari tanaman kopi itu sendiri.

PEREMAJAAN SELEKTIF DAN PEREMAJAAN RADIKAL

Peremajaan dapat ditempuh dengan dua jalan, secara selektif maupun secara menyeluruh (Radikal). Peremajaan selektif dimaksudkan untuk peremajaan yang hanya memilih pohon-pohon yang hasilnya kurang baik dan sudah rusak pohonnya, pekerjaan ini dilaksanakan dengan memangkas pohon 0,5 -1 meter dari leher akar, pemangkasan ini diharapkan untuk menstimulan tumbuhnya tunas-tunas baru, satu atau dua batang saja yang nantinya akan dipertahankan, dikalangan petani terkenal dengan istilah nunas. 
Bila keadaan memungkinkan baru diadakan penyambungan, dianjurkan untuk menggunakan cabang kipas atau cabang pecut dengan harapan supaya pertumbuhan tidak ke atas melainkan lebih mengarah kesampingm setelah sambungan membentuk mahkota tinggi pohon tidak akan lebih dari 1,80 m. 
Penyambungan yang dilakukan pada saat tanaman kopi belum dipangkas dilakukan pada tunas tunas air, keuntungan penyambungan dengan cara ini petani masih bisa memungut hasil sambil menunggu tumbuhnya sambungan. 
Peremajaan yang radikal adalah peremajaan yang menyeluruh, memotong semua tanaman pokok setinggi 30 cm dari leher akar, setelah tanaman tumbuh maka tunas-tunas tersebut dibiarkan saja, tunas tunas yang baik dijaga untuk disambung dengan tunas air, hal ini dimaksudkan supaya pertumbuhan akan sama seperti tanaman dari biji. Kelemahan cara ini petani tidak bisa memungut hasil sampai sambungan berbuah. Pemangkasan dianjurkan pada awal musim hujan, tunas tunas yang diharapkan biasanya akan tumbuh dengan cepat. Petani, biasanya melakukan bersamaan atau setelah panen kopi selesai, dimaksudkan selain memperbaiki bekas bekas pemanenan, membuang bagian yang sudah tidak berguna juga dilakukan untuk tujuan mempersiapkan tunas yang akan berproduksi untuk musim yang akan datang. 

TEKNIK LAIN PEREMAJAAN ADALAH OKULASI

Teknik Okulasi paling banyak dilakukan pada tanaman perkebunan karet, kakao dan kopi. Beberapa kelebihannya seperti dapat diperoleh tanaman yang produktifitas tinggi, pertumbuhan tanaman seragam, penyiapan relatif singkat namun punya kelemahan terkadang hasil okulasi ada yang kurang normal terjadi karena tidak adanya keserasian antara batang bawah dengan batang atas (entres), perlu menggunakan tenaga ahli untuk pengokulasian dan bila salah satu syarat dalam kegiatan pengokulasian tidak terpenuhi kemungkinan gagal atau mata entres tidak tumbuh sangat besar. 
Mata okulasi diambil dari tanaman yang sehat, segar dan mudah dikupas. Mata okulasi diambil bersama sedikit bagian kayu, bentuk perisai yang ukuranya sedikit lebih kecil dari ukuran jendela okulasi. Pengambilan mata okulasi yang terlalu kecil akan mengakibatkan pemulihan luka lambat. 
Untuk melepas bagian kayu, menariknya pelan-pelan supaya mata tetap menempel pada kulit. Pembuatan perisai harus bersih dan lapisan kambium jangan sampai terkena tangan atau kotoran. Perisai yang telah dibuat harus segera diselipkan ke jendela okulasi dan dijepit dengan ibu jari untuk memudahkan pembalutan. Dalam keadaan perisai terlalu kecil, diusahakan supaya tepi tepi bagian atas dan salah satu sisi perisai berimpit dengan jendela okulasi. 
Pembalutan dimulai dari torehan melintang digunakan plastik ukuran 2 x 0,02 cm dengan panjang 40 cm. Akhir ikatan sebaiknya dibawah. Pada waktu membalut jangan sampai perisai bergeser. tunggu sampai menempel kuat, indikasi keberhasilan jika mata okulasi tetap berwarna hijau. 

PENUTUP
Jika setiap tahun tanaman kopi selalu memberikan hasil kepada kita,mengapa kita tidak menyayangi tanaman kopi kita, hendaknya pemangkasan diiringi dengan optimalisasi lahan usahatani, Dengan teknik pemeliharaan yang baik, maka akan diperoleh hasil budidaya yang memuaskan dan diminati konsumen, Sanitasi lingkungan tempat pembudidayaanpun adalah bagian yang tak luput menjadi perhatian, pengendalian Hama Penyakit dengan pola Pengelolaan Hama terpadu (HPT) bisa menjadi solusi terbaik, termasuk didalamnya pemupukan yang berimbang. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi petani dan penyuluh pertanian, semoga bermanfaat.

source